Bawaslu Telaah Laporan Pembagian Amplop Berisi Uang dan Stiker Paslon di Desa Roi

BIMA-Bawaslu Kabupaten Bima tengah memproses laporan pembagian amplop berisi uang dan stiker Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman mengatakan telah menerima laporan resmi dari Ketua DPC PKS Kecamatan Palibelo, Amuddin. 

“Kami memiliki waktu dua hari, mulai hari ini hingga besok, untuk menelaah apakah laporan tersebut memenuhi unsur formil dan materil,” ujar Taufikurrahman, Selasa 29 Oktober 2024. 

Bacaan Lainnya

Apabila ditemukan kekurangan dalam unsur laporan, kata Taufik akan dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi dalam waktu dua hari ke depan. 

“Setelah itu, Bawaslu akan menentukan apakah laporan akan diregistrasi atau dihentikan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua DPC PKS Kecamatan Palibelo Amuddin membeberkan awal mula dugaan praktik politik uang ini. 

Selain berisi uang, dalam amplop juga berisi stiker Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu M Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan stiker Bupati dan Wakil Bupati Bima, M Putera Ferryandi-Rostiati (Yandi-Ros).

Menurutnya, usai salat subuh pada Minggu pagi, ia tidak sengaja berpapasan dengan dua Ketua RT dan seorang Ketua RW di Kecamatan Palibelo. 

Salah seorang Ketua RT bercerita bahwa ia dipanggil oleh Kepala Desa Roi dan menerima amplop berisi uang Rp100 ribu dan stiker pasangan calon. 

“Kades hanya menyampaikan bahwa uang tersebut untuk membeli rokok dan kebutuhan lain. Amplop ini hanya diberikan kepada Ketua RT dan RW, bukan kepada masyarakat umum,” ujar Amuddin.

Dirinya juga menuturkan tidak semua amplop berisi stiker pasangan calon, namun setiap amplop berisi uang Rp100 ribu. 

“Menurut penerima amplop, uang ini diklaim berasal dari sisa anggaran dana desa (ADD) yang berjumlah 3 persen,” tambahnya.

Bukti dugaan politik uang ini telah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Bima, beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan laporan tersebut. (man)

Pos terkait