Akan Penuhi Undangan Jaksa, Kritisi Sikap Bank Mandiri Bima

BIMA-Pengacara terduga pelaku korupsi di Bank Mandiri mengaku kliennya akan kooperatif memenuhi undangan klarifikasi Kejaksaan Negeri Bima.

Hanya saja, Syarifudin Lakuy mengkritik sikap manajemen Bank Mandiri Cabang Bima yang tidak kunjung merespon surat permintaan audensi.

“Belum ada tahapan internal yang dilalui pihak Bank Mandiri Bima,” kata pengacara FT terduga pelaku korupsi kredit fiktif, Syarifudin Lakuy.

Bacaan Lainnya

Proses internal yang dimaksud oleh Syarifudin Lakuy itu seperti, proses klarifikasi internal, audit investigasi oleh auditor internal, pemeriksaan oleh OJK yang notabene sebagai penyidik.

Meski demikian, kata Syarifudin Lakuy, pihaknya tetap kooperatif menghadapi proses hukum dan akan memenuhi undangan klarifikasi dari Kejaksaan.

“Sejak munculnya kasus ini pada Desember 2024 lalu, kami sudah berupaya audensi dengan pihak Bank Mandiri,” tuturnya.

Di antara hal urgen yang hendak dikomunikasikan yakni berkaitan dengan status kliennya di Bank Mandiri.

Apakah masih resmi sebagai pegawai Bank Mandiri Cabang Bima ataukah sudah dipecat. Hal ini yang ingin perlu mendapat kejelasannya.

“Sampai detik ini kami belum mendapat respon baik dari pihak Bank Mandiri Bima maupun Area Mataram. Sudah beberapa kali kami bersurat,” timpalnya.

Ditanya soal keterlibatan kliennya FT dalam dugaan mega korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri, Syarifudin Lakuy tidak mengakui juga tidak menyangkal.

“Kita hormati asas praduga meski ada pengakuan dari nasabah. Berapa kerugian dari korban sejauh ini kami belum mengetahui karna belum ada hasil audit internal,” ucapnya.

Begitu pula dengan jumlah persis nasabah yang menjadi korban dalam pusaran dugaan korupsi tersebut.

“Harus dipisahkan dulu, (korban) yang deposito dan kredit. Jumlah persisnya belum tau, masih diinventaris,” imbuhnya.

Soal dugaan keterlibatan orang dalam selain kliennya dalam kasus yang diperkirakan mengakibatkan kerugian belasan miliar itu, Syafrudin tidak dapat memastikannya.

“Sebesar apa kekuasaan klien saya sehingga mampu mencairkan uang sebesar itu. Bagaimana pula sistem pencairan kredit di Bank Mandiri,” tandasnya. (man) 

Pos terkait