BIMA-Biaya pengadaan per unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 setara harga sepeda motor baru. Setitik lampu menguras APBD mulai Rp 21,5 juta hingga Rp 25,3 juta dengan total anggaran sebesar Rp 5,3 miliar.
Katanya harga tersebut merupakan barang berkualitas tinggi dan sudah mencakup tiang, lampu LED, panel surya, baterai, dan biaya pemasangan.
PPK proyek PJU Dishub Bima, Taufiqurrahman menjelaskan total anggaran yang dikucurkan pada tahun 2025 untuk pengadaan PJU sebesar Rp 5,3 miliar. Jumlah tersebut untuk dua kali pengadaan.
“Proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan sudah diaudit oleh BPK,” ucap Taufik yang dikonfirmasi via pesan whatsapp pada Kamis 23 April 2026.
Ia merincikan, pengadaan pertama dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.995.099.975 miliar oleh CV Unico sebanyak 71 unit. “Harga per unit 25.315.315 juta,” urainya.
Untuk lokasi pemasangan hasil pengadaan tersebut, kata Taufik, tersebar di Kecamatan Woha sebanyak 58 unit, di Kecamatan Bolo sebanyak 4 unit, Kecamatan Madapangga sebanyak 4 unit, Kecamatan Ambalawi sebanyak 4 unit dan Kecamatan Wawo 1 unit.
Pengadaan tahap 2, lanjut dia, sebanyak 140 unit dengan total nilai kontrak sebesar Rp 3.353.000.000 miliar oleh CV Alyumna. Harga per unit senilai Rp 21.576.577 juta.
Pemasangannya tersebar di lokasi Kecamatan Palibelo sebanyak 104 unit, Wera 7 unit, Sanggar 6 unit, Sape 8 unit, Lambu 15 unit.
“Harga per unit belum termasuk pon 11 persen dan harga ini paling rendah di e catalog. Malah di Kota Bima jauh lebih tinggi harganya,” imbuhnya. (man)






