Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

BIMA – Penyelidik Kejaksaan Negeri Bima tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal motor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.
Pengadaan 2 unit kapal itu menelan anggaran sekitar Rp. 1,4 miliar dengan menggunakan APBD Kabupaten Bima tahun 2019.
Informasi yang dihimpun, sejumlah dokumen telah dikumpulkan pihak Kejaksaan Negeri Bima kaitan pengadaan 2 unit kapal motor tersebut.
Selain dokumen, penyelidikan Kejaksaan juga telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dalam proses pengadaan itu.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima, Andi Sudirman yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan penjelasan.
“Sebenarnya ya. Saya masih di luar, nda enak mau bicara,” ucapnya.
Eks Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Syafrudin yang ditemui, membenarkan pengadaan 2 unit kapal motor tengah diusut penyelidik Kejaksaan Negeri Bima.
“Memang benar pihak Kejaksaan tengah mengusut pengadaan 2 unit kapal tersebut,” ucap dia ditemui di Kita Bima.
Dia mengakui, telah dipanggil dan diperiksa oleh penyelidik Kejaksaan kaitan pengadaan 2 unit kapal tersebut.
“Kalau tidak salah ingat, saya sudah dipanggil untuk yang keempat kalinya dengan yang sekarang,” akuinya.
Bacaleg dari partai PAN itu menceritakan, pemanggilan dan pemeriksaan pertama kalinya dilakukan tim di Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bima, kemudian dilanjutkan oleh Seksi Intelijen.
“Ditanya seputar pembayaran termin saja. Kan kontraktor dulu nda ambil termin pertama, tapi langsung cairkan dua kali termin,” tuturnya.
Menurut dia, proses pengadaan maupun fisik dari pengadaan kapal tersebut telah diaudit oleh BPK NTB.
“Tidak ada temuan masalah oleh BPK,” pungkasnya. (ck)

Pos terkait