BIMA-Ada enam orang remaja dicokok tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bima dalam dua hari operasi Harkamtibmas menjelang pemilu dan perayaan Nataru 2024.
Keenam remaja tersebut menguasai panah, Senjata Tajam (Sajam) maupun Minuman Keras (Miras).
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, membenarkan enam orang remaja diamankan.
“Benar, kami mengamankan enam orang remaja saat kegiatan operasi rutin,” ucapnya.
Keenam remaja yang diamankan tersebut kedapatan menguasai panah, Sajam maupun Miras.
“Dalam kegiatan itu Tim berhasil mengamankan lima remaja pemilik panah lengkap dengan busurnya, pemilik Senjata dan satu orang pemilik Miras,” terangnya.
Keenam remaja ini telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bima menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai kejahatan.
Pengungkapan ini dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima menjelang penyelenggaraan Pemilu serentak dan perayaan Nataru 2024.
Sebagai informasi para remaja yang diamankan 3 orang remaja Asal Desa Pena Pali karena memiliki panah, 1 orang warga Desa Belo pemilik Miras, 1 orang Warga Desa Monta pemilik Sajam, dan satu orang warga Desa Sakuru pemilik Sajam. (man)