Siapa Tersangka Kasus KUR BNI?

Siapa Tersangka Kasus KUR BNI?

KOTA BIMA – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI masih berjalan. Siapa tersangka hingga kepastian kerugian negara belum ditetapkan.

Hingga sekarang, penyidik Polres Bima Kita telah memeriksa sedikitnya 887 nasabah dari 1634 total jumlah nasabah KUR.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya nasabah dari kalangan masyarakat biasa saja, ada 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai koordinator pembagian KUR turut dimintai keterangan.

“Termasuk Kepala BNI, mantan Kepala BNI dan pegawai-pegawai BNI sudah kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahaean, Rabu (14/6)

Dia menjelaskan, mantan Kepala BNI Cabang Bima sudah 3 kali diperiksa, sedangkan 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bima masing-masing sudah 2 kali diperiksa.

“Kemarin penyidik memeriksa nasabah yang ada di Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Woha,” tuturnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut kata Kasat, pihaknya sudah mengekspos kasus di Kantor BPKP perwakilan NTB di Mataram.

Ekspos kasus dilakukan untuk mengetahui kerugian negara dari dugaan korupsi yang saat ini mencuat yakni sebesar Rp. 39 miliar.

“Namun kami belum tahu pasti kapan pihak BPKP akan melakukan audit,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi dana KUR ini mencuat pada tahun 2022 lalu.

Awalnya, kelompok penerima KUR mengajukan dana dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp. 20 juta hingga Rp. 50 juta.

Namun setelah cair, petani yang mengajukan KUR justeru tidak bisa menikmatinya dengan utuh.

Total dana KUR ini Rp. 39 miliar dan dugaan kerugian negara akibat pemotongan ini mencapai Rp. 4 miliar dari beberapa pemotongan yang terungkap.

Diduga, ada peran para koordinator yang di antaranya 3 anggota DPRD Kabupaten Bima turut menyunat dana KUR tersebut dan masuk kantong pribadi.

Juga dugaan keterlibatan pimpinan dan pegawai BNI saat itu, sehingga bentuk pemotongan bervariasi ada yang berupa uang dan ada yang berupa barang pertanian. (ck)

Pos terkait