KOTA BIMA-Selain Kantor Dinas PUPR Kota Bima kini kantor BPBD juga ikut digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu (30/8).
Penggeledahan di kantor setempat juga dikawal ketat aparat bersenjata lengkap. Tidak semua orang bisa masuk untuk melihat dari dekat proses tersebut.
Informasi yang diperoleh, penggeledahan ini menindaklanjuti kasus dugaan kasus pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi pada proyek rehab rekon tahun 2019.
Kepala Pelaksanaan BPBD Kota Bima, Gufran yang dikonfirmasi membenarkan terjadi penggeledahan oleh tim penyidik dari KPK.
“Ini sedang berproses,” katanya singkat.
Ditanya di ruangan mana dan dokumen apa saja yang disita oleh KPK, Gufran belum bisa menyampaikan secara detail karena sedang berlangsung.
“Nanti akan saya kabarkan lagi kalau sudah selesai,” ujarnya. (man)