Surat Suara Dapil Sumbawa Ditemukan di TPS Bima

BIMA-Puluhan surat suara asal Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Sumbawa ditemukan beredar di TPS Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Selain itu, ratusan lembar surat suara dari Dapil 5 (Kecamatan Sape dan Lambu) ditemukan di TPS Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

“Iya ada temuan tersebut (di atas),” aku Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, yang dihubungi via seluler, Rabu (14/2/2024).

Bacaan Lainnya

Temuan ratusan lembar surat suara dari Dapil 5 (Sape dan Lambu) di Kecamatan Tambora saat hendak mulai dilakukan pemungutan suara.

Begitu pula dengan temuan di Kecamatan Parado, juga pada saat hendak mulai dilakukan pemungutan suara.

“Temuan tersebut tidak sampai menghambat proses pemungutan suara. Pemungutan suara tetap berlangsung seperti di tempat lain. Tidak ada masalah,” tuturnya.

Terhadap surat suara yang tertukar, yang ditemukan di Kecamatan Tambora dan surat suara dari Kabupaten Sumbawa yang ditemukan di Kecamatan Sumbawa dianggap rusak.

“Jadi tidak dikembalikan ke daerah asal maisng-masing. Surat suara tersebut dianggap rusak dan terhadap kekurangan diambil surat suara cadangan yang ada,” terangnya.

Selain dua temuan tersebut, lanjut Junaidin, banyak lokasi TPS yang berpindah tempat. Hal itu, disebabkan faktor alam.

“Ada banyak lokasi TPS yang berpindah tempat, karena faktor hujan. Tapi itu tidak ada masalah,” tandasnya.

Pantauan wartawan di lapangan, di TPS 8 Desa Keli Kecamatan Woha mengalami keterlambatan proses pemungutan suara.

Hingga kini belum diketahui penyebab sehingga terjadinya keterlambatan tersebut.

Di TPS 1 dan TPS 3 Desa Pandai Kecamatan Woha, terjadi penolakan terhadap saksi Caleg oleh petugas KPPS.

Penolakan tersebut dilakukan oleh petugas KPPS karena kedua saksi dari Caleg partai Umat telat hadir di lokasi TPS.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, yang dihubungi via seluler berkali-kali dan dihubungi via pesan WhatsApp hingga kini belum diperoleh jawaban. (man)

Pos terkait