BIMA-Empat terduga pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024).
“Iya, empat orang yang diamankan tersebut tidak menggunakan hak pilih,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin via sambungan WhatsApp, Senin (26/2/2024).
Keempat warga masing-masing inisial AM, AB, JN dan M kini masih diamankan di Rutan Mapolres Bima.
Ady menjelaskan, keempat orang tersebut tidak menggunakan hak pilih karena tidak disediakan TPS khusus.
Sebelumnya, keempat orang warga Kecamatan Parado tersebut ditangkap pada hari yang berbeda.
Pelaku AM dan AB ditangkap dini hari pada saat terjadi peristiwa pembakaran logistik Pemilu di empat desa.
Sehari kemudian, aparat Kepolisian kembali menangkap pelaku JN di kediamannya di Desa Parado Rato.
Polisi kembali mengamankan pelaku M di kediamannya. Masih ada 10 terduga pelaku yang belum diamankan dari total 14 terlapor hasil klarifikasi tim Sentra Gakumdu Kabupaten Bima. (man)