Polres Bima Limpahkan Berkas Tipilu Parado

BIMA-Penyidik Polres Bima melimpahkan berkas dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) kasus pembakaran logistik Pemilu di empat desa Kecamatan Parado.

Pelimpahan tahap pertama dilakukan penyidik di Kejaksaan Negeri Bima pada Senin (26/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin menjelaskan pelimpahan tahap pertama berkas Tipilu di Kecamatan Parado.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami limpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Bima,” ucapnya ditemui di Kejaksaan Negeri Bima.

Masdidin mengatakan, ada 14 orang tersangka dalam kasus pembakaran logistik Pemilu dan perusakan TPS di Kecamatan Parado tersebut.

“Berkasnya disiplin (dipisah) menjadi 5 berkas dengan tersangka 14 orang,” jelasnya.

Pantauan wartawan, sejumlah penyidik Polres Bima turut serta hadir dalam pelimpahan tahap pertama kasus Tipilu di Kecamatan Parado.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo juga turut hadir dalam prosesi penyerahan ini. (man)

Pos terkait