Seorang Komplotan Pencuri Beras Bansos Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

BIMA – Jajaran Polsek Monta Polres Bima berhasil menangkap seorang komplotan pencuri beras Bantuan Sosial (Bansos). Sementara dua lainnya masih buron.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Ahad (04/06) sekira pukul 02.00 WITA dini hari di Kantor Desa Waro Kecamatan Monta.

Kapolres Bima melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan telah mengamankan Arga Desa Waro inisial FS, satu dari tiga kompolotan terduga pencurian.

Bacaan Lainnya

“Benar kami telah mengamankan salah satu komplotan Pencurian Beras Bansos di Desa Waro, sedangkan 2 terduga lain yakni AS dan JN masih kami buru,” ucapnya.

Adib menceritakan, kasus pencurian ini pertama kali diketahui saat seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Waro bertemu dengan salah satu warga setempat.

Warga dimaksud menanyakan kepada Kadus prihal kehilangan beras Bansos yang disimpan di Kantor Desa Waro.

“Kepala Dusun yang ditanya menjawabnya tidak tahu menahu karena belum mengecek. Kepala dusun ini diberi mandat oleh Pemdes setempat untuk menjaga beras Bansos tersebut,” tuturnya.

Menindaklanjuti informasi dari warga setempat, Kadus tersebut kemudian mengecek ke lokasi penyimpanan beras.

Ternyata 15 karung beras telah hilang dan kejadian tersebut dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Monta.

Kapolsek Monta yang menerima laporan tersebut memerintahkan jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan para terduga pelaku.

“Empat belas hari kemudian, tepatnya Kamis 22/06 petugas berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berinisial FS dan meringkusnya,” ungkapnya

Kepada petugas, FS mengakui melakukan aksinya bersama dua rekannya masing-masing berinisial AS dan JN.

“Saat ini saudara FS diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ck)

Pos terkait