BIMA-Satu orang lagi tersangka kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado inisial AH ditangkap di Mataram.
Mahasiswa pada salah satu universitas swasta di pulau Lombok itu ditangkap di kos di wilayah Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram pada Kamis (29/2/2024) sekura pukul 17.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dikonfirmasi, membenarkan satu orang lagi tersangka Tipilu di Kecamatan Parado telah ditangkap.
“Benar ditangkap di Mataram inisial AH,” ucapnya ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Jumat (1/3/2024) sore.
Masdidin mengatakan, tersangka AH merupakan salah satu dari 10 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka AH ditangkap tim dari Polda NTB, dan dibawa langsung ke Bima saat itu juga,” jelasnya.
AH dijemput oleh tim dari Polres Bima di pelabuhan Poto Tano, wilayah Sumbawa. Tersangka langsung dibawa menuju Bima.
“AH tiba di Bima sekira pukul 5 subuh tadi,” terangnya.
Hingga Jumat (1/3/2024) sudah ada 5 orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan dari total 14 orang tersangka.
“Sebanyak 9 orang lainnya masih buron,” ungkapnya.
Masdidin berharap, para tersangka yang buron agar menyerahkan diri secepatnya di Kepolisian. (man)