BIMA-Sebanyak lima orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bima dinyatakan memenuhi syarat dan lolos dalam seleksi jabatan Sekda Kabupaten Bima.
Kepastian terpenuhinya syarat dan dinyatakan lolos kelima pejabat tersebut dinyatakan oleh
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bima.
Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM, mengatakan tim seleksi
yang dipimpin Ibnu Salim, SH.,M.Si.,CGCAE menetapkan lima kepala OPD memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi.
Kepastian itu, kata Laily, dituangkan melalui surat nomor: 800/05-PANSEL/07.2/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Bima tahun 2024.
“Isi surat ini mengumumkan sebanyak lima peserta yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus JPTP tersebut,” ucapnya dikutip melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Kabupaten Bima, Suryadin.
Kelima Kepala OPD tersebut, yaitu Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim., M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Aries Munandar, ST., MT.
Selain itu, ada Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima, Taufik ST.,MT dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima, Zunaidin S.Sos, MM.
Laily menyampaikan, pendaftaran peserta dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Seleksi Terbuka (Siselter).
“Aplikasi ini merupakan sebuah Inovasi terbaru dari BKD dan Diklat Kabupaten Bima, di mana panitia hanya menerima pendaftaran peserta secara online melalui aplikasi tersebut,” tuturnya.
Dengan demikian, tidak ada penerimaan dokumen secara langsung oleh panitia seperti seleksi sebelumnya.
Setelah pendaftaran, sambung Laily, tahapan selanjutnya adalah peserta akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial.
Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial, penulisan dan pengumpulan makalah, presentasi dan wawancara personal serta penelusuran rekam jejak calon.
“Penetapan hasil dan pengajuan calon kepada pejabat pembina kepegawaian yang semua proses tersebut direncanakan hingga minggu kedua bulan Maret 2024,” pungkasnya. (man)