BIMA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2023. Panitia memberi waktu sanggah bagi peserta yang tidak memenuhi syarat.
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab Usman, mengatakan pengumuman resmi hasil seleksi rekrutmen tenaga PPPK tahun 2023 lingkup Pemkab Bima telah diumumkan.
“Total pendaftar 13.596 ribu orang dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 10.831 ribu orang,” ucapnya via pesan WhatsApp.
Total jumlah pendaftar tersebut mencakup 3 Jenis Formasi (JF).
Dia merincikan, untuk JF Teknis total pendaftar 4.450 orang status MS sebanyak 2.008 ribu dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.814 orang.
Untuk pendaftar JF Kesehatan sebanyak 2.210 orang dengan status MS sebanyak 1.714 orang dan yang TMS 403 orang.
Pendaftar dari JF Guru sebanyak 6.936 orang dengan status MS sebanyak 6.659 orang dan yang TMS sebanyak 242 orang.
“Total pendaftar dari 3 Jenis Formasi tersebut sebanyak 13.596 orang,” sebutnya.
Mantan Inspektur itu menyampaikan, semua pelamar akan menerima notifikasi pemberitahuan pada akun masing-masing.
“Kepada semua pelamar dipersilakan untuk membuka akun masing-masing mulai jam 00.00 malam ini (tadi malam),” terangnya.
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS seleksi administrasi, lanjutnya, dapat melakukan sanggahan pada masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman dikeluarkan.
“Yaitu mulai tanggal 19 Oktober 2023 jam 00.01 WITA sampai dengan 21 Oktober 2023 jam 23.59 WITA,” jelasnya.
Sanggahan hanya dapat dilakukan secara on line pada akun masing-masing pelamar dan tidak dilakukan secara manual dan tidak dilakukan pengumpulan dokumen manual.
“Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang dokumen atau berkas pelamar yang melakukan sanggahan,” tuturnya.
Dia menambahkan, sanggahan dapat diterima jika kesalahan bukan dari pelamar dan jawaban sanggahan dapat dilihat melalui Portal SSCASN BKN mulai 19 sampai 23 Oktober 2023. (man)